Berita Utama

Selundupkan 7,8 Kg Hashish, BNN Tangkap Dua Warga Rusia di Bali!

×

Selundupkan 7,8 Kg Hashish, BNN Tangkap Dua Warga Rusia di Bali!

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 06 06 at 17.24.59
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM — Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Rusia di Bali. Kedua tersangka ditangkap setelah kedapatan membawa narkoba jenis hashish seberat 7,8 kilogram.

Mereka yang diamankan yakni Kochetkova Kira (51) dan Sergei Khlebushchev (39), terkait kasus penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram. Keduanya diringkus di Desa Kayubih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali pada Jumat 5 Juni 2026 sore.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, Sabtu 6 Juni 2026 mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapat informasi pengiriman narkotika jenis hashish melalui Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk.

Sebelumnya, barang haram tersebut dikirim dari Thailand menuju Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Petugas Bandara Soetta kemudian melanjutkan informasi tersebut ke BNN. Petugas BNN kemudian melakukan pengintaian intensif terhadap gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.

Setelah diikuti barang terlarang itu kemudian diambil dua WN Rusia hingga akhirnya berhasil ditangkap di Bali. Bali diduga kuat masih menjadi target pasar strategis sekaligus jalur masuk utama bagi jaringan pengedar narkoba lintas negara yang menyasar para wisatawan.

Hashish sebanyak 7,8 kilogram tersebut ditemukan dalam bentuk paketan padat siap edar. Jenis narkotika yang merupakan turunan dari tanaman ganja ini diketahui memiliki efek psikoaktif yang sangat kuat dan bernilai ekonomi tinggi di pasar gelap.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *