Berita Utama

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mundur, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

×

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mundur, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sebarkan artikel ini
Sahbirin Noor

KITAINDONESIASATU.COM – Sahbirin Noor, yang akrab disapa “Paman Birin,” adalah tokoh politik terkemuka di Kalimantan Selatan. Lahir di Banjarmasin pada 12 November 1967, ia meniti karier dari birokrat hingga menjadi Gubernur Kalimantan Selatan selama dua periode, yaitu 2016–2021 dan 2021–2024.

Namun, pada 13 November 2024, Sahbirin mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan gubernur, sebuah langkah yang mengejutkan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Latar Belakang dan Pendidikan Sahbirin Noor

Sahbirin Noor berasal dari keluarga dengan latar belakang yang kuat di Banjarmasin. Ayahnya, Abudssamad bin H. Arifin, berasal dari Martapura, sementara ibunya, Hj. Noorsyam, berasal dari Sungai Andai, Banjarmasin. Pendidikan dasar hingga menengahnya ditempuh di MI TPI Budi Mulia, SMP Negeri 10, dan SMA Negeri 5 Banjarmasin.

Setelah itu, ia melanjutkan studi di Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary, kemudian menempuh pendidikan lanjutan di Universitas Putra Bangsa dan Universitas Lambung Mangkurat.

Baca Juga  Nonton Indonesia vs Irak Tidak Yalla Shoot atau LK21, Partai Seru!

Karier Birokrasi dan Politik Sahbirin Noor

Sebelum terjun ke dunia politik, Sahbirin mengawali kariernya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi di Kelurahan Kuripan, Banjarmasin pada 2001, kemudian menjadi Lurah di Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan (2001–2006), dan Lurah di Kelurahan Kelayan Luar, Banjarmasin Tengah (2006–2009). Pengalaman ini memberinya pemahaman mendalam tentang birokrasi dan pemerintahan lokal.

Pada 2015, Sahbirin mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan dan terpilih untuk periode 2016–2021. Kepemimpinannya yang dianggap berhasil membuatnya terpilih kembali untuk periode kedua pada 2020, menjabat hingga 2024.

Program Unggulan: “Banjir, Banyu Lalu Haja”

Salah satu program unggulan Sahbirin adalah “Banjir, Banyu Lalu Haja,” yang dalam bahasa Banjar berarti “air mengalir dengan lancar.” Program ini berfokus pada penanggulangan banjir dan pengelolaan sumber daya air di Kalimantan Selatan.

Inisiatif ini mencakup pembangunan dan perbaikan infrastruktur seperti kanal, sungai, dan irigasi untuk mengurangi risiko banjir yang sering melanda wilayah tersebut. Program ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena dianggap efektif dalam mengatasi permasalahan banjir.

Baca Juga  Baru Calon Dokter Sudah Belagu, Koas di Palembang Makin Terpojok

Kontroversi dan Pengunduran Diri Sahbirin Noor

Pada Oktober 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025.

Penetapan ini menimbulkan polemik, terutama setelah KPK menyatakan bahwa Sahbirin menghilang pasca penetapan tersangka. Namun, pada 12 November 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Sahbirin, menyatakan bahwa penetapan status tersangkanya oleh KPK tidak sah.

Meskipun memenangkan praperadilan, pada 13 November 2024, Sahbirin mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini menimbulkan berbagai spekulasi mengenai alasan di balik keputusan tersebut, mengingat posisinya yang cukup berpengaruh di Kalimantan Selatan.

Baca Juga  Minta Penundaan Sidang Praperadilan Gubernur Kalsel, Pengadilan Negeri Jaksel Kasih Peringatan KPK

Dampak dan Tanggapan Publik

Pengunduran diri Sahbirin Noor menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat dan pemerhati politik. Sebagian pihak menilai keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral, sementara yang lain menganggapnya sebagai upaya untuk menghindari tekanan politik dan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengunduran diri Sahbirin tidak akan menghalangi proses penyidikan yang sedang berjalan.

Sahbirin Noor adalah sosok yang memiliki perjalanan karier yang panjang dan beragam, mulai dari birokrat hingga menjadi Gubernur Kalimantan Selatan selama dua periode. Program-program yang diusungnya, seperti “Banjir, Banyu Lalu Haja,” menunjukkan komitmennya dalam menangani permasalahan daerah. Namun, kontroversi hukum yang menimpanya dan keputusan untuk mengundurkan diri menjelang akhir masa jabatannya menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan mengenai masa depan politiknya serta dampaknya terhadap pemerintahan di Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *