Ketua KPU Provinsi Malut menyebut tidak ada perlakuan istimewa atau spesial terhadap pengganti Calon Gubernur Malut dari Sherly Tjoanda. Yang di usulkan menggantikan Benny Laos meninggal dunia karena kecelakaan speedboat terbakar di Taliabu.
“Saya ingin klarifikasi tanggapan pihak tertentu. KPU Provinsi Malut menempatkan pengganti calon gubernur yang meninggal dunia sebagai keadaan force majure dan tidak ada perlakuan khusus,” katanya.
Di ketahui Benny Laos yang telah di tetapkan sebagai calon gubernur berpasangan dengan Sarbin Sehe mengalami peristiwa nahas dan meninggal dunia pada tanggal 12 Oktober 2024 di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.
Pasca peristiwa maut tersebut, masyarakat Maluku Utara meminta KPU setempat untuk memberi kesempatan Sherly menggantikan posisi suaminya yang wafat akibat kebakaran kapal. (*)


