Hingga saat ini, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru sehingga aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa belum dapat direalisasikan.
Namun demikian, berbagai elemen masyarakat di Pulau Sumbawa terus menyuarakan dukungan agar usulan tersebut kembali menjadi perhatian pemerintah.***



