Pengguna jasa penyeberangan juga diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh otoritas pelabuhan.
Sementara itu, aparat keamanan dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa Pelabuhan Poto Tano merupakan objek vital nasional yang tidak boleh ditutup atau dihalangi aktivitasnya.
Pelabuhan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta aktivitas perekonomian antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, aparat gabungan telah disiagakan guna mengawal jalannya aksi. Pengamanan dilakukan agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara tertib tanpa mengganggu pelayanan publik maupun aktivitas transportasi yang menjadi kebutuhan masyarakat luas.
Berlangsung lama
Tuntutan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sendiri telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Para pendukung pemekaran menilai pembentukan provinsi baru akan mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pengelolaan potensi ekonomi di wilayah Pulau Sumbawa yang meliputi Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, dan Kota Bima.



