Berita Utama

Resmi! DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Ketua

×

Resmi! DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Ketua

Sebarkan artikel ini
kiki 8
Friderica Widyasari Dewi sah jadi Ketua OJK. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui dan mengesahkan lima nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) untuk masa jabatan 2026-2031. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani pada Kamis (12/3/2026).

Keputusan ini diambil setelah Komisi XI DPR RI menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para kandidat. Fokus utama dari pemilihan periode ini adalah penguatan pengawasan sektor jasa keuangan, perlindungan konsumen dari jeratan pinjaman online ilegal, serta stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika pasar global.

Berdasarkan hasil laporan Komisi XI yang disampaikan Misbakhun, berikut adalah kelima sosok yang akan menakhodai OJK selama lima tahun ke depan:

  1. Friderica Widyasari Dewi, ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan sebagai Ketua.
  2. Hernawan Bekti Sasongko, sebagai wakil Ketua OJK 
  3. Hasan Fawzi, kepala eksekutif pengawas pasar modal keuangan derivatif dan bursa karbon
  4. Dicky Kartikoyono, kepala eksekutif pengawas perilaku pelaku jasa keuangan edukasi dan perlindungan konsumen
  5. Adi Budiarso, kepala eksekutif, pengawas inovasi teknologi, sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto 

Setelah disahkan di Paripurna DPR, nama-nama tersebut akan segera dikirimkan kepada Presiden untuk dilantik secara resmi.

Baca Juga  DPR Sahkan Naturalisasi, Pesepak Bola Geypens, Dion Markx dan Ole Romeny Bisa Perkuat Timnas Indonesia

DPR berharap jajaran komisioner baru ini dapat segera bekerja cepat, terutama dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) guna menciptakan ekosistem keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *