KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah resmi menerapkan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa aturan ini berlaku untuk instansi pusat hingga daerah dan akan diuji coba selama dua bulan sebelum dievaluasi.
Sektor swasta juga didorong ikut menerapkan WFH, meski teknisnya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing industri.
Sejumlah sektor vital tetap wajib bekerja seperti biasa, mulai dari layanan kesehatan, keamanan, hingga sektor strategis seperti energi, transportasi, logistik, dan keuangan.
Kegiatan belajar-mengajar dari SD hingga SMA tetap berlangsung tatap muka lima hari penuh tanpa pembatasan. Sementara perguruan tinggi akan menyesuaikan kebijakan masing-masing.
Pemerintah juga memangkas penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, perjalanan dinas dalam negeri 50 persen, dan luar negeri sampai 70 persen.
Kebijakan ini diprediksi mampu menghemat APBN hingga Rp6,2 triliun dari kompensasi BBM, bahkan total penghematan konsumsi BBM nasional bisa tembus Rp59 triliun. (*)



