Berita Utama

Reklame Nakal Tak Berizin Marak di Kota Bogor, Pemkot Ambil Langkah?

×

Reklame Nakal Tak Berizin Marak di Kota Bogor, Pemkot Ambil Langkah?

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bogor berharap ke depan kota bisa lebih tertata dengan baik dan menciptakan lingkungan yang lebih estetis bagi seluruh warga. (KIS/NICKO)
Pemkot Bogor berharap ke depan kota bisa lebih tertata dengan baik dan menciptakan lingkungan yang lebih estetis bagi seluruh warga. (KIS/NICKO)

KITAINDONESIASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berkomitmen untuk menata reklame dan billboard yang ada di sepanjang jalur protokol, terutama di area Sistem Satu Arah (SSA). Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga estetika kota dan menanggapi perhatian dari Presiden Republik Indonesia.

Pada Jumat malam, 14 Maret 2025, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, terjun langsung untuk memantau proses perobohan reklame yang tidak memiliki izin di sekitar Jalan Cidangiang. “Ini merupakan bentuk konsistensi penertiban papan billboard yang tidak berizin, termasuk menindaklanjuti atensi Pak Presiden terkait estetika kota,” ungkap Jenal Mutaqin.

Menurut data yang dihimpun, terdapat lebih dari 50 reklame yang menjadi sorotan Pemkot Bogor. Dari total tersebut, 16 reklame teridentifikasi sudah tidak memiliki izin atau masa izinnya telah habis, khususnya di area SSA. Untuk memperkuat kebijakan ini, Pemkot juga akan menerapkan moratorium, yang berarti permohonan perpanjangan izin untuk billboard di sekitar SSA tidak akan disetujui.

“Kemarin sudah empat yang kita bongkar, hari ini targetnya empat lagi kita maksimalkan. Karena membongkar billboard ini saja bisa memakan waktu dua sampai tiga jam, itu pun untuk yang kecil,” jelas Jenal Mutaqin saat melakukan pemantauan.

Wakil Wali Kota juga menjelaskan kendala yang dihadapi dalam proses pembongkaran, terutama terkait kabel yang melintang secara semrawut. Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Bogor tengah mempercepat program penanaman kabel ke bawah tanah.

“Targetnya, setelah lebaran, kami akan mulai memproses pemindahan kabel yang ada di jalan seputar SSA ke dalam tanah menggunakan sistem boring. Semuanya dilakukan bertahap, pelan-pelan. Tidak hanya di SSA, tetapi nantinya akan bergeser ke pemukiman warga,” pungkasnya. (Nicko/Yo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *