Dari data sementara Pemprov Sulsel, di tahun 2024 ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulsel, telah melayani perizinan dan non perizinan sebanyak 152.397 pelayanan. Baik itu pelayanan NIB, sertifikat standar, izin, PB UMKU, dan lainnya.
Kementerian Investasi dan BPKM menetapkan Dinas PMPTSP Sulsel juga meraih prestasi sebagai Peringkat 6 dengan kegiatan penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha (PPB). ***
Editor Aam Permana S

