KITAINDONESIASATU.COM-Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa memanfaatkan layanan mobil SIM keliling yang terdekat dengan domisili Anda, sehingga tidak buang-buang waktu.
SIM keliling Jakarta mulai melayani pukul 08.00 sampai 14.00. Anda bisa menyempatkan untuk datang ke layanan SIM keliling yang ada di sekitar tempat kerja Anda.
Berikut lokasi layanan SIM keliling Jakarta hari ini (Senin,20 Januari 2025):
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Barat : Mall Ciputra
Jakarta Utara : LTC Glodok
Adapun syarat-syarat perpanjangan SIM sebagai berikut:
– Surat keterangan sehat
– Surat keterangan psikologi
– Foto kopi KTP
– Membawa dokumen asli SIM yang habis masa berlakunya
– Isi formulir di lokasi
Sementara biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 sebagai berikut.
– SIM A dan A Umum Rp 80.000
– SIM C Rp 75.000
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000.
