Berita Utama

Punya Kelainan Seks, Motivator di Ciamis Cabuli Belasan Siswa

×

Punya Kelainan Seks, Motivator di Ciamis Cabuli Belasan Siswa

Sebarkan artikel ini
pencabulan
Ilustrasi pencabulan. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Seorang motivator berinisial F (27) di Kabupaten Ciamis diamankan polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap 13 anak laki-laki di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban yang merasa curiga dengan perilaku pelaku.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal , Senin (12/5/2025) mengungkapkan modus pelaku adalah memanfaatkan profesinya sebagai motivator untuk mendekati dan memperdaya para korban. Setelah kenal, korban dianiaya agar takut dengan pelaku. Setelah itu korban dicabuli.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga memiliki kelainan seks menyimpang. Hal ini menjadi salah satu faktor pendorong pelaku melakukan tindakan bejat tersebut,” ungkap AKBP Suyono. Pihak kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana pencabulan ini.

Para korban yang rata-rata berusia antara 10 hingga 15 tahun mengalami trauma psikologis akibat perbuatan pelaku. Polres Ciamis bekerja sama dengan psikolog untuk memberikan pendampingan dan pemulihan trauma kepada para korban.

Pelaku dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 82 ayat (1), UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *