KITAINDONESIASATU.COM – Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui penunjukan Nuzran Zoher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026–2031.
Pria kelahiran Sungai Penuh, Jambi, 28 Oktober 1973 ini ditetapkan untuk menggantikan Hery Susanto yang diberhentikan secara tidak hormat akibat tersandung kasus hukum.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna setelah Komisi II DPR RI menyerahkan usulan nama Nuzran. Tokoh asal Jambi ini dinilai memiliki rekam jejak panjang serta pemahaman mendalam di bidang pengawasan publik dan tata kelola ketatanegaraan.
Sebelum dipercaya memimpin lembaga pengawas pelayanan publik tersebut, Nuzran mencatatkan kiprah kepemimpinan yang luas. Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPD RI periode 2004–2009 mewakili daerah pemilihan Jambi, Staf Ahli Ketua DPR RI, serta Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan (KKK) MPR RI.
Sebagai Ketua Ombudsman baru, Nuzran Zoher diharapkan mampu memperkuat integritas kelembagaan, mempercepat penyelesaian aduan masyarakat, serta mendorong transparansi pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah daerah maupun pusat.(*)





