Berita Utama

Pramono Setuju Larangan Merokok di Tempat Hiburan Malam di Jakarta

×

Pramono Setuju Larangan Merokok di Tempat Hiburan Malam di Jakarta

Sebarkan artikel ini
pramono2
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Gubernur Jakarta, Pramono, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap rencana pelarangan merokok di seluruh tempat hiburan malam di ibu kota. Pernyataan ini disampaikan saat menyampaikan jawaban atas pemandangan fraksi-fraksi DPRD DKI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Menurut Gubernur Pramono, kebijakan ini adalah langkah progresif untuk melindungi kesehatan masyarakat, baik pengunjung maupun pekerja di tempat hiburan malam, dari dampak buruk paparan asap rokok pasif. “Kita harus memastikan setiap warga Jakarta memiliki hak atas udara bersih, termasuk di area hiburan,” ujarnya.

“Eksekutif sepakat bahwa tempat karaoke,  club malam, cafe live music masuk ke dalam definisi tempat hiburan dalam tatanan tempat umum di dalam Ranperda Kawasan Tanpa Rokok,” ujar Pramono 

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka penyakit terkait merokok dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta. Meskipun kemungkinan akan ada pro dan kontra dari sebagian pihak, Gubernur Pramono optimis bahwa kebijakan ini akan membawa dampak positif jangka panjang bagi kesehatan publik.

Terkait rencana Pemda DKI Jakarta soal rencana larangan merokok di tempat hiburan malam ini juga mendapat dukungan dari warga ibukota. Mereka berharap agar Perda DKI Jakarta tersebut cepat disetujui agar dapat diimplementasikan di masyarakat.

”Banyak juga yang main ke lokasi hiburan malam tidak merokok. Saya mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta yang melarang merokok di lokasi hiburan malam,” kata Hendra, warga Tambora, Jakarta Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *