KITAINDONESIASATU.COM – Pramono Anung-Rano Karno akan ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 pada Kamis, 9 Januari 2025.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah.
“Penepatan (Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih) Kamis,” ujarnya di Jakarta, Minggu, 5 Januari 2025.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu surat pemberitahuan dari KPU RI untuk agenda selanjutnya.
KPU DKI akan mengundang peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan partai politik pada penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Sebagai informasi, pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Pramono Anung-Rano Karno meraih surat terbanyak, yakni 2.183.239 suara.
Paslon lainnya, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara.
Sementara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara. ***

