KITAINDONESIASATU.COM – Sejak dilantik menjadi Presiden RI pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto hari ini, Jumat 8 November 2024 melaksanakan kunjungan kenegaraan ke luar negeri selama dua minggu. Presiden di antaranya mengunjungi China, Amerika Serikat, Inggris dan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Apec di Peru dan G20 di Brazil.
Selama kunjungan ke luar negeri, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan melaksanakan tugas-tugas kepresidenan. Mantan Wali Kota Sola ini akan bertanggung jawab sebagai kepala pemerintahan untuk menjaga stabilitas jalannya pemerintahan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi juga menekankan bahwa istilah Pelaksana Tugas (Plt.) Presiden tidak relevan dalam konteks ini. Pelimpahan tugas ini adalah praktik yang telah berlangsung selama beberapa pemerintahan sebelumnya saat kepala negara melakukan kunjungan ke luar negeri.
“Tidak ada istilah Plt. Presiden, jadi Wakil Presiden menjalankan tugas-tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan ketika Presiden sedang ke luar negeri,” ujarnya kepada wartawan.
Penugasan kepada Wakil Presiden tidak memerlukan instrumen hukum khusus. “Wakil Presiden secara otomatis mengambil alih tugas kepresidenan ketika presiden berhalangan sementara, seperti saat melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Kunjungan Presiden Prabowo ini untuk mengembangkan potensi-potensi kerja sama dan ekonomi Indonesia, maka beliau menjalankan perjalanan ke luar negeri,” ujarnya.
Meski berkunjung ke luar negeri Prabowo berpesan kepada para menteri Kabinet Merah Putih agar tidak ragu berkomunikasi langsung terkait temuan masalah melalui sambungan telepon atau video conference. (*)
