KITAINDONESIASATU.COM – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar jaringan narkoba besar-besaran dengan menangkap seorang pria berinisial IR yang diduga menjadi kurir pengiriman sabu seberat 50 kilogram.
“Kami mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu di Pelabuhan Merak,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Kuncoro, Kamis (1/1).
Dari informasi tersebut, tim langsung menindaklanjuti dengan mengikuti kendaraan mencurigakan yang diduga membawa sabu hingga Tambun, Bekasi.
Kepala Unit II Satuan Narkoba, Iptu Rachmat Gilang Ramadhan, menambahkan, saat pengintaian berlangsung di Jalan Diponegoro, Kelurahan Satiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, muncul IR yang mengambil mobil Mitsubishi Pajero yang ternyata berisi sabu.
“Petugas langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan. Barang bukti sabu ditemukan disembunyikan di balik panel pintu mobil,” jelasnya.
Polisi menyebut modus yang digunakan jaringan narkoba ini cukup rapi: mobil Pajero di-towing untuk disamarkan saat diangkut ke Tambun.
Dari hasil pemeriksaan, IR mengaku menerima perintah dari B (DPO) untuk menjemput sabu dan mengantarkannya ke Kampung Bahari, Jakarta Utara. Kurir ini dijanjikan upah Rp20 juta, namun baru menerima Rp1,5 juta sebagai uang jalan. (*)

