Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminalitas.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantul untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat pun diimbau aktif melaporkan jika menemukan peredaran miras di lingkungan sekitarnya.(*)

