Berita Utama

Grebek 23 Gerai di Banguntapan, Polres Bantul Sita 72 Botol Miras Ilegal

×

Grebek 23 Gerai di Banguntapan, Polres Bantul Sita 72 Botol Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini
Polres Bantul Sita 72 Botol Miras Ilegal
Polres Bantul Sita 72 Botol Miras Ilegal

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminalitas.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantul untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat pun diimbau aktif melaporkan jika menemukan peredaran miras di lingkungan sekitarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *