Ivan Sugianto ditangkap petugas gabungan sekitar pukul 16.00 WIB. Ivan tiba sekitar pukul 17.22 WIB. Ia di bawa ke Ruang Pelayanan Khusus Unit PPA Satreskrim.
Sebelumnya, kasus penganiayaan dan salah paham terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin (21/10/2024). Kasus itu bermula saat Ivan Sugianto tidak terima anaknya diejek dan dibully teman sekolahnya di SMAK Gloria 2.
Ia kemudian menyuruh pelaku sujud ke tanah dan menggonggong seperti suara anjing. Meski dilerai oleh sejumlah orang tua murid, Ivan tetap ngotot dan menyuruh siswa tersebut melakukan yang diminta.
Aksi Ivan dikecam netizen dari seluruh Indonesia. Mereka mendesak polisi untuk bertindak tegas dan memproses secara hukum tanpa pandang bulu. (*)

