KITAINDONESIASATU.COM – Petugas dari Polres Sukabumi melakukan penggerebekan terhadap tambang emas ilegal atau tambang emas tanpa izin (PETI) di Kampung Tanjakankeusik, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono yang dikonfirmasi media membenarkan soal penangkapan tersebut.
Ihwal penggerebekan tersebut, Iptu Hartono menyebutkan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, yang merasa khawatir dengan adanya aktivitas PETI di daerah mereka, yang baru-baru ini terdampak bencana.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan menemukan berbagai peralatan tambang emas serta sejumlah orang yang diduga sebagai penambang ilegal.
“Penggerebekan ini merupakan respons cepat dan tegas dari Polres Sukabumi terhadap keresahan warga atas aktivitas tambang ilegal yang meresahkan,” kata Iptu Hartono.
Lokasi tersebut, lanjutnya, merupakan wilayah yang rawan bencana, bahkan sebelumnya hampir terjadi longsor akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang.
Kasatreskrim menyesalkan masih adanya pihak-pihak yang belum menyadari bahwa penambangan emas ilegal dapat memberikan dampak buruk yang luas dan berisiko memicu terjadinya bencana longsor.
Berdasarkan catatan, bencana pernah melanda kawasan tersebut pada Desember 2024 lalu.


