KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang diduga terlibat dalam kasus penyiksaan sadis terhadap sesama WNI berinisial DAK.
Kasus yang terjadi di Kuala Lumpur ini kini tengah ditangani oleh kepolisian Malaysia (PDRM) dengan koordinasi intensif dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan penyelidikan.
“Melalui koordinasi dengan PDRM, kami memperoleh informasi bahwa enam pelaku telah ditangkap, terdiri dari tiga WNI dan tiga pemegang KTP Malaysia. Mereka kini ditahan untuk keperluan investigasi,” ungkap Judha dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10).
Dari hasil investigasi awal, pelaku utama diduga merupakan WNI sendiri.
KBRI menerima laporan tentang penyiksaan terhadap DAK pada 12 Oktober 2025, dan sehari kemudian tim Pelindungan KBRI langsung menemui korban di rumah sakit tempatnya dirawat.
DAK diketahui disiksa oleh sesama WNI dan warga Malaysia karena masalah pribadi pada 7 Oktober 2025. Beruntung, warga setempat menolong dan membawa korban ke rumah sakit di Kuala Lumpur untuk mendapat perawatan medis.
Kini, kondisi DAK mulai membaik, sudah bisa berkomunikasi dan berjalan tanpa alat bantu.
Ia juga mengimbau seluruh WNI di luar negeri untuk menaati hukum setempat dan menjaga perilaku agar tidak terlibat dalam tindak kekerasan. (*)

