KITAINDONESIASATU.COM – Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar jajarannya menindak produsen minyak goreng nakal langsung ditindaklanjuti anak buahnya di lapangan. Petugas menggerebek produsen Minyakita di Depok, Senin (10/3/2025).
Penggerebekan ini dilakukan Bareskrim Polri ini setelah adanya temuan bahwa produsen tersebut diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran isi Minyakita yang dijual ke pasaran.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa takaran Minyakita yang seharusnya 1 liter, ternyata hanya berisi sekitar 700-900 mililiter. Hal ini tentu saja merugikan konsumen dan melanggar aturan yang berlaku.
“Kami telah melakukan penggerebekan di sebuah pabrik produsen Minyakita di Depok. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan adanya indikasi kecurangan dalam takaran isi Minyakita,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, Selasa (11/3/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, Bareskrim menyita sejumlah barang bukti, antara lain alat produksi, kemasan Minyakita, dan dokumen-dokumen terkait. Polisi juga mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kecurangan ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kecurangan ini dan apa motifnya,” kata Helfi.
Penggerebekan ini dilakukan setelah Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025).
Dalam sidak tersebut, Menteri Pertanian menemukan adanya Minyakita yang takarannya tidak sesuai dengan label yang tertera pada kemasan.
Kasus kecurangan ini tentu saja meresahkan masyarakat, terutama di tengah kondisi harga minyak goreng yang masih fluktuatif. Kapolri berjanji akan menindak tegas para pelaku kecurangan yang merugikan konsumen.(*)
