KITAINDONESIASATU.COM – Center of Economic and Law Studies (Celios) melontarkan gebrakan mengejutkan. Mereka resmi mengirim surat ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta audit terhadap data pertumbuhan ekonomi triwulan II 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Angka 5,12 persen yang diklaim BPS dinilai tidak selaras dengan kondisi nyata perekonomian Indonesia.
Surat tersebut ditujukan ke United Nations Statistics Division (UNSD) dan UN Statistical Commission. Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menyebut langkah ini penting demi menjaga kredibilitas data BPS yang selama ini jadi rujukan akademisi, perbankan, pelaku usaha, hingga UMKM.
Bhima menyoroti kejanggalan industri manufaktur disebut tumbuh 5,68% yoy, padahal Purchasing Managers’ Index (PMI) di periode sama justru kontraksi. Porsi manufaktur terhadap PDB pun turun dari 19,25 persen menjadi 18,67 persen.
“Data PHK massal naik, industri padat karya terpukul biaya tinggi. Jadi apa dasar manufaktur bisa tumbuh setinggi itu?,’’ ucapnya dalam keterangannya, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyudi Askar, memperingatkan bahwa jika ada intervensi dalam penyusunan data BPS, itu melanggar prinsip dasar statistik resmi PBB. Data yang tidak akurat, ujarnya, bisa menyesatkan kebijakan, membuat pemerintah salah langkah, bahkan menunda bantuan saat rakyat membutuhkannya.
Celios mendesak PBB melakukan investigasi teknis dan mendorong mekanisme peer review dengan pakar independen. Mereka juga menuntut BPS mengikuti standar internasional SDDS Plus agar data bisa dipertanggungjawabkan.
Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menambahkan kejanggalan historis bahwa pertumbuhan triwulan II lebih tinggi dari triwulan Ramadhan–Idul Fitri, padahal tren biasanya kebalikannya. Ia juga menyoroti konsumsi rumah tangga yang justru tak melonjak signifikan, sementara indeks keyakinan konsumen turun.
“Triwulan I- 2025 saja hanya tumbuh 4,87 persen year on year, jadi cukup janggal ketika pertumbuhan triwulan II mencapai 5,12 persen,” ujar Huda. (*)
