Berita Utama

Polda Metro Jaya Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan Pasca-Demo di DPR

×

Polda Metro Jaya Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan Pasca-Demo di DPR

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Jaya tetapkan 45 tersangka kerusukan pasca demo DPR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya menetapkan 45 orang sebagai tersangka terkait aksi kerusuhan yang terjadi pasca-demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Para tersangka diamankan setelah terbukti melakukan tindakan anarkis, pengrusakan fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap petugas kepolisian yang sedang berjaga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto didampingi Dirreskrimum Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti yang cukup, mulai dari rekaman kamera pengawas (CCTV), video dokumentasi, hingga barang bukti fisik di lapangan.

Dari puluhan tersangka yang ditangkap, polisi menyita berbagai barang bukti seperti batu, kayu, bom molotov, serta alat keras lainnya yang digunakan untuk memicu bentrokan dan perusakan.

Ditambahkan Budi Hermanto, polisi tidak akan mentolerir segala bentuk aksi penyampaian pendapat yang berujung pada tindakan kriminal dan merugikan masyarakat luas. Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan mendalam.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor intelektual di balik aksi kerusuhan tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *