KITAINDONESIASATU.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan seorang dokter residen dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dokter berinisial PAP, yang berusia 31 tahun dan sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di bidang anestesi, ditahan sejak 23 Maret 2025.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula pada pertengahan Maret 2025, ketika PAP diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang merupakan penunggu pasien di RSHS.
Menurut informasi yang diperoleh, pelaku menggunakan obat bius untuk melancarkan aksinya di salah satu ruangan di rumah sakit tersebut.
Kejadian ini baru terungkap setelah korban melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangani kasus ini dengan serius.
“Kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka dan saat ini proses penyidikan masih berlangsung,” ujarnya.
Tanggapan Universitas Padjadjaran
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Hidayat, menyatakan bahwa institusi sangat mengecam tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun.


