Berita UtamaNews

Pertanian Kalsel Terancam Erosi, Pakar Dorong Konservasi Tanah

×

Pertanian Kalsel Terancam Erosi, Pakar Dorong Konservasi Tanah

Sebarkan artikel ini
pertanian kalsel
Petani di Kabupaten Banjar Kalsel (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Potensi pertanian Kalimantan Selatan yang meliputi tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan menghadapi ancaman serius akibat degradasi lahan dan erosi tanah. Kondisi ini diperparah oleh kekeringan saat kemarau, banjir di musim hujan, dan pengelolaan lahan yang dinilai belum tepat.

Banjir tahunan di wilayah ini bukan hanya dipicu curah hujan tinggi, tetapi juga akibat aliran permukaan dan sedimentasi sungai yang tinggi. Akibatnya, lahan pertanian tergenang, panen gagal, dan produktivitas menurun.

“Tanpa langkah konservasi sistematis, pertanian akan menjadi ‘tambang sementara’ yang meninggalkan tanah tandus bagi generasi berikutnya,” kata Ir. H. Zairin, MP. salah satu pengamat pertanian di Banjarmasin, Rabu 13 Agustus 2025.

Menurut Zairin yang juga dosen Agronomi Fakultas Pertanian ULM Banjarmasin ini, salah satu masalah utama adalah erosi tanah. Pembajakan berulang di sejumlah daerah merusak struktur tanah, sehingga lapisan subur mudah tergerus air hujan. Hilangnya vegetasi penutup pascapanen, khususnya di lahan miring dan tepi sungai, mempercepat hilangnya lapisan tanah.

Selain itu, drainase yang buruk memperbesar aliran permukaan, sementara praktik tanam tanpa terasering di wilayah perbukitan telah menyebabkan kehilangan tanah dalam jumlah besar dalam beberapa musim terakhir. Dampaknya, kedalaman lapisan olah berkurang, unsur hara hilang, dan produktivitas turun.

Sejumlah solusi konservasi yang direkomendasikan meliputi penerapan olah tanah minimal, penanaman tanaman penutup seperti kacang-kacangan, pembuatan terasering dan tanam mengikuti kontur, pemberian mulsa organik, serta pengembangan agroforestry di tepi lahan dan sungai.

Langkah lainnya mencakup pengelolaan drainase yang bijak dengan parit kontrol atau jebakan sedimen, serta revitalisasi lahan basah sebagai penyangga alami aliran air.

Pemerintah daerah diminta untuk menerjemahkan rekomendasi teknis ini menjadi kebijakan nyata, melindungi kawasan pertanian produktif dari alih fungsi, dan memberikan insentif bagi petani yang menerapkan metode ramah lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *