Berita UtamaNews

Pendaftaran Mudik Gartis 2026 ke Madura dari Pelabuhan Jangkar Situbondo ke Pulau Raas dan Sapudi

×

Pendaftaran Mudik Gartis 2026 ke Madura dari Pelabuhan Jangkar Situbondo ke Pulau Raas dan Sapudi

Sebarkan artikel ini
mudik gratis laut
Ilustrasi Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar Situbondo ke Madura. foto: antara

KITAINDONESIASATU.COM – Pemrov Jawa Timur menggelar program tahunan Mudik Gratis 2026 jalur Laut antar pulau dari Pelabuhan Jangkar Situbondo tujuan Pulau Raas dan Saupudi Madura, di wilayah Jatim.

Program Mudik Gratis 2026 yang digelar dengan menyedikan sekitar 7.000 tiket gratis di antaranya 4.000 untuk jalur darat menggunakan bus dan 3.000 tiket untuk kapal laut.

Untuk jalur darat pemudik diantarkan ke 20 kabupaten kota di wilayah Jawa Timur.

Sedangkan untuk jalur laut tersedia dua rute dengan etimasi 250 orang selama 12 kali keberangkatan menggunakan armada kapal laut.

Untuk angkutan laut pendaftarannya sudah berjalan melalui online KLIK TAUTAN INI

Untuk keberangkatan mudik gratis jalur laut ini dimulai pada 8 Maret 2026 hingga masa arus balik pada 6 April 2026.

Rute pertama – Pelabuhan Jangkar Situbondo menuju Pulau Raas, Kabupaten Sumenep Madura.

Rute kedua – Pelabuhan Jangkar Situbondo menuju Pelabuhan Sapudi, Madura.

Jadwal keberangkatan mudik rute Pelabuhan Jangkar – Raas dilaksanakan pada tanggal 8, 12. 15 dan 17 Maret 2026.

Jadwal keberangkatan rute Jangkar Situbondo – Sapudi Madura dilaksanakan pada tanggal 11 dan 16 Maret 2026.

Sementara untuk arus balik nanti dengan Rute Raas menuju pelabuhan Jangkar Situbondo diberangkatkan 29 Maret 2026, kemudian 2, 4 dan 6 April 2026.

Utuk rute Sapudi menuju pelabuhan Jangkar dilaksanakan pada tanggal 27 dan 31 Maret 2026.

Menurut rencana acara mudik laut akan diberangkatkan oleh Gubernur Khofifah pada Minggu, 15 Maret 2026 dari Pelabuhan Jangkar Situbondo untuk dua rute Jangkar–Raas dan Jangkar–Sapudi.

Sementara kapasitas kapal diperkirakan dapat mengangkut sekitar 3.000 penumpang untuk enam kali perjalanan pulang-pergi, untuk kapasitas kendaraan roda dua bisa membawa enam kali PP itu 1.242.

Jadwal selengkapnya KLIK TAUTAN INI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *