KITAINDONESIASATU.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju dan berkeadaban melalui penataan sejumlah kawasan strategis. Salah satunya adalah penataan Jalan Nyi Raja Permas yang disertai persiapan lokasi relokasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).
Sebelumnya, Pemkot Bogor bersama unsur TNI-Polri telah melakukan penataan di sejumlah kawasan, mulai dari Jalan Surya Kencana, Jalan Roda, Jalan Pedati, hingga Jalan Bata.
Pemkot Bogor juga telah melaksanakan pembongkaran Pasar Bogor dan Plaza Bogor yang selanjutnya akan dibangun dengan konsep baru.
Pemkot Bogor Tata Jalan Nyi Raja Permas
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memimpin apel penataan Jalan Nyi Raja Permas di Balai Kota Bogor, Senin 28 September 2026, kemarin.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penertiban untuk pembangunan hanggar yang akan digunakan sebagai lokasi relokasi PKL.
Dedie Rachim mengatakan, penataan Jalan Nyi Raja Permas tidak semata-mata dilakukan untuk menertibkan pedagang. Pemkot Bogor juga menyiapkan konsep baru agar para PKL dapat beraktivitas di tempat yang lebih representatif.
“Yang kita laksanakan bukan semata-mata penertiban. Pemkot Bogor mempunyai konsep baru bagaimana memastikan pedagang kaki lima nanti akan kita akomodir di dalam sebuah tempat yang lebih representatif dan lebih memanusiakan manusia,” katanya.
Menurut Dedie, penataan tersebut diharapkan dapat membuat kawasan Alun-alun Kota Bogor, Stasiun Bogor, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Nyi Raja Permas menjadi lebih tertib dan tertata.
PKL Disiapkan Lokasi Relokasi Sementara
Dedie Rachim menyampaikan bahwa penataan melalui kegiatan penertiban merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor membangun tempat relokasi yang layak bagi para PKL.
Selama proses pembangunan berlangsung, seluruh PKL akan diarahkan untuk sementara beraktivitas di sejumlah lokasi, yakni Pasar Blok F, Blok A, Blok B, Blok C, dan Blok D, termasuk area Propindo maupun Javana.
Menurut Dedie, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kondisi para PKL agar dapat berjualan di tempat yang lebih representatif.
“Jadi ini bagian dari upaya untuk meningkatkan marwah para pedagang kaki lima menjadi pedagang yang memiliki paling tidak lapak di sebuah tempat yang representatif,” tutur Dedie.
Jalan Dewi Sartika Akan Ditata Menjadi Jalan Protokol
Selain penataan Jalan Nyi Raja Permas, Pemkot Bogor juga memiliki rencana untuk menjadikan Jalan Dewi Sartika sebagai jalan protokol Kota Bogor.
Dedie menjelaskan, ke depan Jalan Dewi Sartika akan ditata agar terhubung lurus menuju Jalan Sawo Jajar, kemudian masuk ke Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Pengadilan.
Penataan tersebut diarahkan untuk menciptakan kawasan yang lebih rapi, tertata, dan tertib.
Pemkot Bogor Dorong Perubahan Wajah Kota
Dedie Rachim mengatakan bahwa penataan sejumlah kawasan tersebut merupakan bagian dari rencana besar untuk mengubah wajah Kota Bogor.
Menurutnya, momentum penataan menjadi kesempatan bagi Pemkot Bogor bersama seluruh jajaran, termasuk TNI-Polri, untuk mewujudkan kawasan perkotaan yang lebih tertata.
“Ini bagian bagaimana merubah konsep wajah Kota Bogor ke depan. Kalau bukan sekarang kapan lagi, karena momentumnya ada,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Bogor bersama Wakil Wali Kota Bogor serta seluruh jajaran memiliki semangat untuk mewujudkan Bogor sebagai kota yang maju dan berkeadaban.
Penataan Jalan Nyi Raja Permas, relokasi PKL, serta rencana pengembangan kawasan Jalan Dewi Sartika menjadi bagian dari langkah Pemkot Bogor dalam menata kawasan perkotaan.




