Berita UtamaNews

Pemprov Banten Tidak Berkutik Terhadap Sekolah Swasta yang Menahan Ijazah

×

Pemprov Banten Tidak Berkutik Terhadap Sekolah Swasta yang Menahan Ijazah

Sebarkan artikel ini
ijazah
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak bisa berbuat banyak terhadap sekolah swasta terkait penahanan ijazah siswa yang sudah lulus. Berbeda dengan sekolah negeri, setiap  melakukan rapat bersama selalu diingatkan agar sekolhan tidak menahan ijazah siswa yang lulus sekolah.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Herdi Herdiansyah mengatakan, jauh-jauh hari Pemprov Banten sudah mengimbau bagi sekolah negeri maupun swasta agar tidak menahan Ijazah para siswa.

“Untuk sekolah negeri, melalui rapat bersama yang dipimpin oleh Asda I Banten Komarudin, sudah mewanti-wanti agar sekolahan tidak menahan Ijazah dengan berbagai alasan,” ujarnya, kemarin.

Akan tetapi, untuk sekolah swasta, Herdi mengaku agak kesulitan untuk menindak pihak sekolah yang menahan Ijazah. “Sekolah swasta memang (agak sulit, red), kalau (sekolah, red) negeri kita bisa instruksi. Swasta alasan macam-macam, untuk honor lah dan segala alasan lainnya,” katanya. 

Kata Herdi, permasalahan ini menjadi semakin runyam saat pihak sekolah swasta yang menahan Ijazah siswa ternyata sudah bubar alias sudah tak ada lagi.

Untuk kasus ini, Dindikbud Banten bakal melakukan tracking atau penelusuran dan berusaha agar ijazah yang ditahan diberikan kepada murid. “Kita akan melakukan penelusuran terhadap sekolah yang sudah tutup. Lagian ngapain masih nahan ijazah, kasih saja, toh itu lebih bermanfaat diberikan bagi siswa,” tegas Herdi.

Jumlah tunggakan ijazah siswa yang ijazahnya ditahan pihak sekolah swasta di Provinsi Banten mencapai lebih dari Rp 50 miliar. “Kita rekap semua, di atas Rp50 miliar, kita sudah bikin pendataannya,” ungkap Herdi,

Herdi mengaku jika jumlah nominal yang diungkapkan merupakan jawaban atas pertanyaan salah satu wali murid yang anaknya mengalami penahanan ijazah di salah satu sekolah swasta di Kota Serang.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan bahwa dirinya tengah membangun komunikasi dengan para pihak sekolah swasta terkait ijazah siswa yang saat ini masih tertahan. “Sebaiknya sekolah dapat membangun komunikasi dengan siswa yang ijazahnya tertahan,” ujarnya.

Andra menambahkan, dirinya tidak memaksakan sekolah swasta untuk menyerahkan ijazah yang hingga kini masih tertahan di sekolah. Sebab, hal itu berkaitan dengan proses administrasi di setiap sekolah.

“Kita sedang mendiskusikan soal ijazah yang ditahan. Karena sekolah itu mendidik dan ada niat ibadah juga, maka dari pihak sekolah kemungkinan besar akan membangun komunikasi dengan peserta didik yang telah lulus terkait ijazah,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *