KITAINDONESIASATU.COM- Koordinasi pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memasuki tahap krusial. Di tengah meningkatnya volume sampah dan tuntutan pengelolaan yang lebih ramah lingkungan, kedua pemerintah daerah ini kembali memperkuat langkah bersama untuk memastikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga tetap mampu menampung sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
Tak hanya membahas perpanjangan kerja sama pembuangan sampah, kolaborasi ini juga diarahkan untuk mematangkan rencana besar pemerintah pusat dalam menerapkan program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Pematangan pembahasan dilakukan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam pertemuan di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Kita bahas tentang perpanjangan MoU antara kota dan kabupaten. Karena selama ini Kota Bogor membuang sampah di Galuga, Kabupaten Bogor. Demi terciptanya kerja sama yang baik dan meminimalisir dampak yang terjadi, maka hari ini kita bahas perpanjangan itu,” kata Jenal Mutaqin, dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 November 2025.
Selain membahas keberlanjutan kerja sama, pertemuan tersebut juga memperkuat arah intervensi anggaran ke depan. Harapannya, keputusan yang dihasilkan mampu memberikan dampak terbaik bagi kedua wilayah yang sama-sama mengandalkan TPAS Galuga sebagai pusat pengelolaan sampah. Rencana pemerintah pusat untuk menerapkan PSEL di TPAS Galuga turut menjadi poin penting.
Target penerapannya dalam dua tahun mendatang dinilai menjadi momentum transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Meski demikian, Jenal Mutaqin tetap mengingatkan masyarakat agar tidak melupakan peran dasar dalam pengurangan sampah.
“Warga tetap pilah sampah, tangani sampah di tingkat rumah tangga,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Kota dan Kabupaten Bogor memiliki semangat yang sama dalam mengelola sampah secara terpadu.
“Pada prinsipnya, kami Pemerintah Kabupaten Bogor tetap ingin bersinergi melanjutkan pengelolaan sampah bersama-sama, termasuk dampak dan kompensasi kepada warga,” jelas Rudy Susmanto.
Terkait rencana PSEL, Rudy menilai proyek tersebut juga membawa konsekuensi besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar TPAS Galuga. Karena itu, seluruh komitmen yang dibangun harus benar-benar dijalankan oleh kedua pemerintah daerah.
“Tidak ada yang lebih baik, tidak ada yang lebih buruk. Lahan TPAS Galuga kita kelola bersama dengan regulasi dan aturan undang-undang yang kita tempuh dan selesaikan bersama,” tegas Rudy Susmanto. (Nicko)
