KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyerukan kepada masyarakat—terutama para perempuan di Garut—yang merasa pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dokter kandungan cabul berinisial I untuk berani melapor dan menyuarakan pengalaman mereka.
Seruan tersebut disampaikan seusai rapat koordinasi terkait tindak lanjut kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter, yang digelar di Aula DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul.
“Saat ini memang sudah ada laporan yang diproses, tapi akan lebih kuat jika teman-teman yang punya pengalaman serupa ikut melapor. Datang saja ke dinas atau tempat perlindungan perempuan dan anak,” ujar Putri.
Bukti dan Kesaksian Tetap Dibutuhkan
Putri menjelaskan bahwa proses hukum terhadap dokter I sudah berjalan. Pelaku kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperkuat kasus dan memberikan keadilan kepada semua korban.
“Jangan takut. Identitas akan dirahasiakan, dan kami siap memberikan perlindungan dari sisi hukum maupun psikologis,” imbuhnya.
Perlindungan Lengkap untuk Korban: Psikologis dan Hukum
Wabup Garut juga menegaskan bahwa korban akan mendapat bantuan hukum gratis dari Tim Jabar Istimewa, yang langsung diterjunkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Layanan ini mencakup pendampingan hukum hingga dukungan psikologis.
“Tak perlu khawatir soal biaya atau identitas bocor. Fasilitas lengkap, dan negara hadir untuk melindungi,” jelas Putri.



