Berita UtamaNews

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Cuti Bersama Nasional, Libur Panjang 3 Hari

×

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Cuti Bersama Nasional, Libur Panjang 3 Hari

Sebarkan artikel ini
18 agustus
Ilustrasi. (Dok. Tiktok/rmol.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah resmi mengumumkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional demi memeriahkan perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang diteken langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini. Penetapan ini merupakan revisi atas SKB sebelumnya, yang kini resmi menambah libur sehari setelah puncak peringatan 17 Agustus.

Rapat finalisasi berlangsung di Kemenko PMK, 7 Agustus 2025, dipimpin Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, bersama Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi, serta dihadiri pejabat lintas kementerian.

“Langkah ini diambil agar masyarakat bisa merayakan kemerdekaan lebih khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” kata Imam Machdi, dalam keterangannya, Jumat, 8 Agustus 2025.

Pemerintah mendorong partisipasi aktif dalam beragam kegiatan, mulai dari upacara bendera, lomba tradisional, pesta rakyat, hingga acara budaya dan edukasi.

Selain mengobarkan semangat nasionalisme, long weekend ini juga diharapkan menggerakkan sektor pariwisata dan perekonomian lokal lewat meningkatnya mobilitas masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *