KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah mengendus adanya indikasi praktik kartel di balik fenomena aneh jatuhnya harga kelapa sawit domestik. Pasalnya, penurunan harga komoditas andalan tersebut terjadi justru di tengah momentum lonjakan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) yang sedang meroket tinggi.
Secara hukum ekonomi, melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS seharusnya memberikan keuntungan besar bagi sektor ekspor, termasuk industri kelapa sawit dan Crude Palm Oil (CPO).
Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya, di mana harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani justru mengalami kemerosotan tajam.
Merespons kejanggalan ini, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaeman saat menerima pengusaha dan petani sawit, Senin 8 Juni 2026 mengungkapkan, pemerintah melalui kementerian terkait bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah melakukan investigasi mendalam.
Dugaan awal mengarah pada adanya permainan harga atau manipulasi pasar oleh kelompok usaha tertentu (kartel) yang sengaja menekan harga beli di tingkat hulu demi meraup keuntungan sepihak. Ia pun akan melaporkan kasus ini ke Satgas Pangan Polri.
Pemerintah menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada regulasi atau persaingan usaha tidak sehat yang merugikan jutaan petani sawit di Indonesia.
Langkah pengawasan di rantau pasok dan pelabuhan ekspor kini diperketat guna mengembalikan stabilitas harga sawit nasional agar kembali ke jalur yang adil.(*)

