Tim Inafis Polres Madiun bersama Polsek Kebonsari dan tenaga medis puskesmas setempat segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Hasil pemeriksaan luar memastikan korban meninggal akibat sengatan listrik.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak autopsi.
Polisi mengimbau masyarakat agar memastikan aliran listrik telah diputus sebelum melakukan perbaikan instalasi di area persawahan guna mencegah kejadian serupa.(*)


