KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan klarifikasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Bengkulu.
KPK juga mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada Minggu sore (24/11/2024).
Menurut informasi, Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.39 WIB, mengenakan pakaian serba hitam serta masker dan topi putih. Ia dikawal oleh petugas KPK dan polisi.
Sesampainya di lokasi, ia langsung menuju lobi gedung tanpa memberikan komentar kepada wartawan yang telah menunggu. Kemudian, ia menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 gedung tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Minggu bahwa jumlah orang yang ditangkap dalam OTT di Bengkulu bertambah menjadi delapan orang. Semua orang yang ditangkap telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, dalam operasi ini, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, dokumen, dan barang bukti elektronik, meskipun jumlah uang yang disita belum dirinci.
Tessa juga mengonfirmasi bahwa tim KPK sebelumnya telah menangkap tujuh orang pada malam Sabtu (23/11) dalam operasi tersebut. Namun, ia belum memberikan informasi rinci mengenai identitas pejabat yang terlibat.
Beberapa pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu yang terjaring OTT tersebut sempat dibawa ke Polresta Bengkulu, termasuk Gubernur Rohidin.
