Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dijadikan tersangka dalam perkara korupsi grativikasi dan suap, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024), Jakarta Selatan, dengan pakaian serba hitam dan mengenakan masker dan topi putih.
Kepala Polresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata, mengungkapkan bahwa Rohidin dibawa ke Polresta pada sekitar pukul 23.15 WIB pada Sabtu malam.***