Berita UtamaHukum

Operasi Antik Lodaya 2026, Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Sita Miras

×

Operasi Antik Lodaya 2026, Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Sita Miras

Sebarkan artikel ini
Penindakan peredaran minuman keras dalam Operasi Antik Lodaya 2026 di Kota Bogor
Penindakan peredaran minuman keras oleh Sat Narkoba Polresta Bogor Kota. (Kis/Isr)

KITAINDONESIASATU.COM – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota melaksanakan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, Selasa 13 Oktober 2026 malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama Wakasat Narkoba, Kanit 1 Sat Narkoba, serta anggota operasional Sat Narkoba.

Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Sasar Warung di Tanah Sareal

Dalam Operasi Antik Lodaya 2026 tersebut, petugas menyasar sejumlah warung dan kios yang diduga menjual minuman keras di sepanjang Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Penindakan dilakukan di beberapa titik, termasuk kawasan sekitar BCC dan lokasi di samping rel kereta api. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah Kota Bogor.

Sejumlah Jenis Minuman Keras Diamankan

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan berbagai jenis minuman keras dari sejumlah lokasi. Barang bukti yang ditemukan meliputi anggur merah, Intisari, Orang Tua Anggur Merah, ciu, blackcurrant, serta minuman keras jenis Double G.

Penindakan ini menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

Operasi Antik Lodaya 2026 untuk Menjaga Kamtibmas

Melalui pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026, Polresta Bogor Kota terus melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Bogor Kota senantiasa terjaga aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *