KITAINDONESIASATU.COM – Terdakwa artis Nikita Mirzani kembali membuat kegaduhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 31 Juli 2025 malam. Kali ini, ia terlihat mengamuk dan membentak jaksa penuntut umum (JPU) setelah permintaannya untuk memutarkan rekaman bukti yang dimilikinya tidak digubris.
Peristiwa itu terjadi setelah majelis hakim menutup persidangan. Nikita tiba-tiba berdiri dan menolak kembali ke rumah tahanan. Dengan suara lantang, ia mendesak agar rekaman audio yang disebutnya berisi percakapan antara JPU dan pelapor, dokter Reza Gladys, segera diputar.
Dirinya tidak mau balik ke tahanan dan minta rekamannya diputar di muka persidangan. Namun permintaan tersebut tidak diindahkan jaksa dan hakim.
Menurutnya, rekaman tersebut adalah bukti penting yang bisa membuktikan bahwa kasus yang menjeratnya merupakan “kasus pidana yang konyol” dan telah diatur secara sistematis. Ia juga menuding bahwa Reza Gladys dan keluarganya “main mata” dengan jaksa dan hakim.
Ketegangan memuncak saat seorang jaksa menghampiri Nikita untuk memakaikan rompi tahanan. Nikita langsung menepis tangan jaksa tersebut dan berteriak, “Jangan sentuh saya! Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan.” Ia juga mengungkapkan kekecewaannya karena tidak bisa merawat anak-anaknya.
Meskipun majelis hakim telah meninggalkan ruangan, Nikita tetap bersikeras dengan permintaannya. Ia bahkan mengancam akan memutar sendiri rekaman itu dari ponselnya. Setelah perdebatan panjang, Nikita akhirnya bersedia mengenakan rompi tahanan dan dibawa kembali ke Rutan Pondok Bambu. Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pekan depan.

