Berita Utama

Negara Tanggung Kenaikan Biaya Haji 2026 Rp8,46 Triliun!

×

Negara Tanggung Kenaikan Biaya Haji 2026 Rp8,46 Triliun!

Sebarkan artikel ini
Gus Irfan
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan. (Foto: Humas Kemenhaj)

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa kenaikan total biaya penerbangan haji tahun 2026 tidak akan dibebankan kepada jemaah. Total biaya operasional penerbangan membengkak dari rencana awal Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp1,77 triliun akibat melonjaknya harga avtur global.

Dalam rapat koordinasi terbaru, Menhaj menjelaskan bahwa maskapai Garuda Indonesia mengajukan tambahan biaya sebesar Rp974,8 miliar, sementara Saudi Airlines meminta tambahan Rp802,8 miliar. Meskipun ada lonjakan signifikan, pemerintah berkomitmen penuh untuk menutup selisih tersebut menggunakan keuangan negara, baik melalui APBN maupun sumber dana sah lainnya.

“Pemerintah akan menambah biaya yang naik tersebut dari keuangan negara. Intinya, jemaah tidak akan dipungut biaya tambahan lagi,” tegas Gus Irfan, dikutip Rabu 15 April 2026.

Langkah ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga keterjangkauan biaya haji di tengah ketidakpastian geopolitik.

Dengan kebijakan ini, pemberangkatan jemaah haji yang dijadwalkan mulai masuk asrama pada 21 April 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan finansial bagi calon jemaah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *