KITAINDONESIASATU.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya angkat bicara mengenai pemilihan Chromebook dalam proyek pengadaan laptop untuk sekolah di Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.
Nadiem yang didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea menjelaskan bahwa keputusan ini didasari oleh beberapa pertimbangan utama yang selaras dengan visi transformasi digital pendidikan di Indonesia.
Menurut Nadiem, salah satu alasan krusial adalah efektivitas biaya. Chromebook menawarkan harga yang lebih terjangkau dibandingkan jenis laptop lain dengan spesifikasi yang sepadan, memungkinkan pemerintah untuk menjangkau lebih banyak siswa dan sekolah di seluruh pelosok negeri. “Dengan anggaran yang sama, kita bisa mendistribusikan lebih banyak perangkat,” ujarnya.
Selain itu, kemudahan pengelolaan dan pemeliharaan menjadi faktor penentu. Chromebook dikenal dengan sistem operasi yang ringan, cepat, dan minim perawatan. Hal ini sangat cocok untuk lingkungan sekolah yang mungkin memiliki keterbatasan tenaga IT. “Sekolah tidak perlu khawatir dengan instalasi software rumit atau virus,” tambah Nadiem.
Fleksibilitas dan integrasi dengan ekosistem pembelajaran digital juga menjadi nilai tambah. Chromebook dirancang untuk bekerja optimal dengan aplikasi berbasis cloud seperti Google Workspace for Education, yang banyak digunakan dalam proses belajar mengajar daring.
Nadiem berharap, penggunaan Chromebook dapat mempercepat adopsi teknologi dan meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia.
Sebelumnya, proyek pengadaan laptop Kemendikbudristek tahun 2019-2022 mulai diusut Kejagung. Proyek itu menggunakan anggaran negara yang cukup besar, senilai Rp 9,9 triliun.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan duduk perkara kasus itu. Pada 2020 Kemendikbudristek menyusun rencana untuk pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan, mulai tingkat dasar hingga menengah atas. Padahal rencana tersebut bukan menjadi kebutuhan siswa saat itu.


