KITAINDONESIASATU.COM – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menjamin bahwa jemaah yang tengah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) tetap difasilitasi untuk mengikuti rangkaian ibadah puncak haji tahun 2025.
Meski kondisi fisik mereka tidak seprima jemaah lainnya, seluruh pasien di KKHI Madinah akan tetap mendapatkan pendampingan dan pelayanan optimal agar dapat menjalankan ibadah haji secara sah sesuai ketentuan syariat.
Kepala Seksi Kesehatan Daker Madinah, dr. Novitasari Nurlaila, menyampaikan bahwa proses evakuasi pasien ke Makkah harus selesai paling lambat pada 31 Mei 2025.
“Semua proses pemindahan harus tuntas sebelum tanggal tersebut agar jemaah siap melaksanakan puncak ibadah haji,” tegasnya di Jakarta, dikutip Minggu, 25 Mei 2025.
PPIH mencatat, saat ini ada 14 anggota jemaah yang sedang dirawat di KKHI Madinah, sedangkan 37 lainnya di Rumah Sakit Arab Saudi. Mereka mayoritas mengalami penyakit kronis, seperti jantung, paru-paru, diabetes, dan hipertensi.
Jemaah yang dinyatakan cukup sehat akan diberangkatkan dari KKHI menuju Makkah dalam kondisi sudah berihram. Bagi jemaah laki-laki, proses miqat dan pengambilan niat dilakukan langsung di KKHI sebelum masuk ambulans. Setibanya di Makkah, jemaah yang stabil akan langsung menuju hotel, sementara yang memerlukan pemantauan lanjutan akan dirawat di KKHI Makkah.
Selain niat ihram biasa, jemaah yang sedang dirawat juga dianjurkan mengambil niat ihram isytirath, yaitu niat khusus yang memperbolehkan mereka membatalkan ihram apabila menghadapi halangan atau kesulitan dalam menjalankan ibadah.
Niat ini menjadi solusi bagi jemaah lansia, sakit, atau yang menghadapi hambatan serius. Bila kondisi tidak memungkinkan untuk melaksanakan umrah wajib, jemaah disarankan mengubah niat dari tamattu’ menjadi qiran—di mana ibadah haji dan umrah digabung dalam satu rangkaian.
Dengan skema ini, ibadah jemaah tetap sah dan dapat berlanjut hingga tahapan puncak haji berikutnya. (*)


