Berita Utama

Menunggu Kehadiran Paman Birin di PN Jakarta Selatan

×

Menunggu Kehadiran Paman Birin di PN Jakarta Selatan

Sebarkan artikel ini
Para wartawan menunggu kehadiran Gubernur Kalimantan Selatan Paman Birin di PN Jakarta Selatan. (Aris)
Para wartawan menunggu kehadiran Gubernur Kalimantan Selatan Paman Birin di PN Jakarta Selatan. (Aris)

KPK telah menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka. Sahbirin ditetapkan menjadi tersangka bersama enam orang lainnya terkait dugaan suap dan gratifikasi.

Kasus ini berawal melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Minggu (6/10) lalu. “Telah dilakukan ekspos pimpinan dan disepakati atas peristiwa tersebut, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup ,” kata wakil ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Keempat tersangka lainnya penerima suap, yaitu:

1.Ahmad Solhan (Kadis PUPR Kalimantan Selatan).

2. Yulianti Erlynah (Kabid CK, Dinas PUPR Kalimantan Selatan).

3. Ahmad (bendahara Rumah Tahfidz Darussalam, sekaligus pengepul uang/fee).

4. Agustya Febrt Andrean (Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan).

Dua tersangka pemberi suap, yaitu:

1. Sugeng Wahyudi (Swasta).

2. Andi Susanto (Swasta).

Tim penindakan KPK mengamankan barang bukti awal berupa uang lebih dari Rp10 miliar. Kasus yang sedang diusut tersebut berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Namun, KPK hanya menahan enam orang, sedangkan Sahbirin belum ditahan KPK. “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap 6 Tersangka untuk 20 hari terhitung mulai tanggal 07-26 Oktober 2024,” kata Ghufron. (Aris MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *