Berita Utama

Menteri Karding Imbau WNI Hindari Kerja ke Thailand, Myanmar dan Kamboja

×

Menteri Karding Imbau WNI Hindari Kerja ke Thailand, Myanmar dan Kamboja

Sebarkan artikel ini
Abdul Kadir Karding
Abdul Kadir Karding imbau tenaga kerja tak ke kamboja dan myanmar. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengeluarkan imbauan tegas kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk menghindari mencari pekerjaan di Thailand, Myanmar, dan Kamboja. Imbauan ini didasari oleh tingginya risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengintai para pekerja migran di negara-negara tersebut.

“Saya selalu bilang sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand itu jangan ada yang berangkat untuk bekerja. Karena pasti kecenderungannya adalah kena TPPO,” ujar Karding di Jakarta, Rabu (2/4/2025).  

Karding menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia hingga saat ini belum memiliki perjanjian penempatan kerja dengan ketiga negara tersebut. Hal ini menyebabkan status para pekerja migran Indonesia di sana menjadi tidak prosedural atau ilegal, sehingga rentan terhadap eksploitasi dan TPPO.

Sebenarnya negara belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara ini. Jadi sementara dilarang.

Imbauan ini bukan tanpa alasan. Pada Maret 2024 lalu, pemerintah Indonesia memulangkan lebih dari 400 WNI yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar. Para WNI tersebut dieksploitasi untuk bekerja di bisnis penipuan daring (online scam).

Karding juga menyoroti adanya indikasi kejahatan scamming dan judi daring di Kamboja dan Myanmar, terutama di wilayah Myawaddy. Ia menegaskan bahwa Kementerian P2MI tidak pernah menjalin kerja sama penempatan kerja ke ketiga negara tersebut.

“Semua yang ada di Kamboja, Myanmar, bahkan di Thailand, dalam kacamata kementerian, itu unprosedural atau ilegal,” kata Karding.

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk melindungi WNI dari TPPO. Kementerian P2MI bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri dan kepolisian, untuk memberantas jaringan TPPO dan memulangkan para korban.

Karding mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk mencari informasi yang akurat dan terpercaya sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri. Ia juga meminta agar masyarakat melaporkan jika mengetahui adanya praktik TPPO.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *