KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan rencana untuk merampingkan lembaga-lembaga di bawah Kementerian Agama.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (28/10/2024), Nasaruddin menjelaskan bahwa kementeriannya akan fokus pada dua aspek utama: kebimasan (bimbingan masyarakat) dan pendidikan Islam.
Nasaruddin menyebutkan bahwa Kemenag kini hanya mengelola sebagian lembaga pendidikan, sedangkan aspek pendidikan umum lainnya berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).
“Pada dasarnya, sebagian dari pendidikan sudah diambil alih oleh Dikti,” katanya.
Seiring perampingan ini, anggaran Kemenag juga akan berkurang.
Nasaruddin menambahkan bahwa langkah ini bukan pertama kali dilakukan. Sebelumnya, Kementerian Agama juga pernah mengelola lembaga-lembaga seperti Peradilan Agama dan BRIN, namun kemudian dialihkan.
Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut berharap arahan dari Komisi VIII DPR akan memacu Kementerian Agama untuk bekerja lebih profesional.
Nasaruddin Umar menyatakan keyakinannya bahwa dengan bimbingan dari Komisi VIII, seluruh tantangan di masa mendatang akan dapat dihadapi dengan baik.- ***
