KITAINDONESIASATU.COM – Kasus pencemaran nama baik antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana memasuki tahap mediasi di Siber Polri. Simak kronologi lengkap dan pernyataan kuasa hukum yang menolak damai.
Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana kini memasuki babak baru.
Keduanya dijadwalkan menghadiri mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di Siber Polri pada Selasa, 23 September 2025.
Pertemuan ini disebut sebagai langkah penyelesaian sengketa alternatif yang difasilitasi oleh pihak kepolisian. Mediasi itu akan difasilitasi langsung oleh penyidik Siber Polri.
Kepala Subdirektorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, memastikan agenda berlangsung pada siang hari. “Jam 14.00 ya,” kata Rizki saat dikonfirmasi.
Ia menyebut mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di Siber Polri merupakan bagian dari Alternative Dispute Resolution (ADR) dalam menangani kasus pencemaran nama baik.
Namun, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menegaskan kliennya tidak akan menerima tawaran damai dari pihak Lisa Mariana.

