KITAINDONESIASATU.COM – Kawasan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dipadati massa aksi pada Kamis (27/8/2026). Sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa, hingga buruh dilaporkan berdatangan untuk menyampaikan aspirasi.
Informasi mengenai situasi demo Gedung DPR RI tersebut beredar melalui sejumlah unggahan di media sosial.
Dalam salah satu laporan yang diunggah pada Kamis siang, massa disebut mulai memenuhi area depan kompleks parlemen.
Salah satu isu yang dibawa dalam aksi 27 Agustus 2026 adalah desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Tuntutan tersebut menjadi salah satu agenda yang disuarakan peserta aksi di depan Gedung DPR.
RUU Perampasan Aset selama ini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian publik karena berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil tindak pidana.
Dalam aksi kali ini, peserta kembali menyuarakan agar pembahasannya dapat segera dituntaskan.




