Berita Utama

Malu Punya Anak Diluar Nikah, ASN Kepala Sekolah SD di Kebumen Buang Bayi

×

Malu Punya Anak Diluar Nikah, ASN Kepala Sekolah SD di Kebumen Buang Bayi

Sebarkan artikel ini
bayi
Ilustrasi bayi. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Warga Kebumen digegerkan dengan kasus dugaan pembuangan bayi yang melibatkan seorang kepala sekolah Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut. CS (41), oknum kepala sekolah yang menjabat di sebuah SD di Kebumen, ditangkap oleh pihak kepolisian pada Jumat (18/4/2025).

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait penemuan di Kecamatan Karanggayam, pada Minggu (13/4/2025). Bayi yang ditemukan dalam kondisi baru lahir dengan tali pusar belum terpotong itu kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam. Hasil penyelidikan mengarah pada CS sebagai ibu kandung bayi tersebut. Lebih lanjut, polisi juga menetapkan seorang pria berinisial S sebagai tersangka, yang merupakan ayah biologis sang bayi.

Motif pembuangan bayi diduga kuat karena CS ingin menutupi aib hasil hubungan gelapnya dengan S. Mirisnya, S diketahui masih berstatus suami orang. Keduanya kini harus mendekam di sel tahanan Polres Kebumen dan terancam hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasus ini sontak mencoreng citra dunia pendidikan di Kebumen dan menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat. Kepada petugas CS mengaku S merupakan temannya semasa SMA. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *