KITAINDONESIASATU.COM – Perseteruan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru. Ini setelah pria yang akrab disapa RK ini melaporkan Lisa Marliana ke Bareskim Polri.
Laporan RK bernomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim ini disampaikan kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar dengan tuduhan melakukan tindakan pencemaran nama baik.
Diungkapkan Muslim Jaya Butarbutar RK membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum.
Ditambahkan, kliennya melaporkan Lisa atas adanya berita bohong terkait adanya anak di antara mereka berdua.
Pria yang mencalonkan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta saat Pilkada serentak tahun lalu ini datang ke Bareskrim langsung didampingi kuasa hukumnya pada Jumat (11/4/2025).
Terkait ungkapan Lisa Mariana yang mengaku punya anak dengan dirinya, beberapa waktu lalu Ridwan Kamil membantahnya. Namun Lisa tetap kekeh mengaku punya anak dan menggelar jumpa pers didampingi kuasa hukumnya. (*)
