Berita UtamaNews

Mahkamah Agung Jatuhkan Sanksi kepada 206 Hakim Sepanjang 2024

×

Mahkamah Agung Jatuhkan Sanksi kepada 206 Hakim Sepanjang 2024

Sebarkan artikel ini
mahkamah agung
Mahkamah Agung saat refleksi akhir tahun 2024, pada Jumat (27/12/2024)

Bersamaan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, MA memberikan Penganugerahan Insan Antigratifikasi kepada tujuh orang. 

Hal ini sebagai upaya mendorong budaya pengendalian gratifikasi di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya.

Lebih lanjut, Sunarto mengakui bahwa integritas masih menjadi isu utama bagi MA. Bahkan, kata dia, integritas dijadikan tema dalam laporan tahunan yang akan diselenggarakan pada bulan Februari 2025.

Ia mengatakan, MA berkomitmen untuk menjadikan integritas sebagai kunci dalam upaya membangun lembaga peradilan yang berkualitas dan sebagai fondasi kepercayaan publik. Oleh karena itu, Sunarto mengajak publik ikut mengawasi MA.

“Saya berharap kepada rekan-rekan jurnalis sebagai representasi publik untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi kinerja hakim dan aparatur peradilan, sekaligus bisa meluruskan isu-isu negatif yang beredar di masyarakat melalui pemberitaan yang akurat, proporsional, dan berimbang,” tuturnya mengakhiri. (amp/aps)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *