KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Jakarta digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Kamis, 8 Mei 2025
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara : LTC Glodok
Jakarta Barat : Mall Ciputra
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa surat keterangan sehat,
- Membawa surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjang SIM:
- SIM A Rp 80.000
- SIM C Rp 75.000

