KITAINDONESIASATU.COM-Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, layanan SIM Keliling hadir menawarkan kemudahan dan pembaruan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam pengurusan SIM mulai pukul 08.00-12.00.
Lokasi layanan SIM keliling hari Sabtu, 7 Maret 2026:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara : LTC Glodok
Jakarta Barat : Mall Ciputra
Biaya perpanjangan Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000SIM C. Selain biaya tersebut harus membayar tes kesehatan dan tes psikologi. Besarnya biaya tes kesehatan dan tes psikologi masing-masing Rp 30.000-Rp 50.000, tergantung pihak penyelenggara. Kemudian, juga selalu ditawari asuransi kecelakaan yang preminya Rp 50.000, namun tidak wajib, karena sudah ada Jasa Raharja.
Syarat perpanjangan SIM:
- Fotocopy E-KTP yang masih berlakuĀ
- SIM lama dan SIM asliĀ
- Surat Keterangan Sehat
- Tes Psikologi SIM (*)
